Selasa, 22 November 2011

Sikap Bela Negara



Sebagai bangsa Indonesia, semua wajib untuk membela nama baik negara Indonesia dimata Dunia. Untuk tetap menjaga nama baik Indonesia dan meningkatkan keamanan, diadakan kegiatan militer. Tentara-tentara militer merupakan cerminan tindakan bela negara yang bertugas untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman luar bangsa Indonesia. Tindakan bela negara diatur juga dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia Pasal 30.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar