Rabu, 16 November 2011

Pancasila dan Nasionalisme di Indonesia


Peranan Pancasila sebagai pedoman berkehidupan, berbangsa, dan bernegara bukanlah menjadi hal yang baru untuk orang Indonesia, terutama warga Negara Indonesia. Tidak hanya sebagai pedoman, tetapi Pancasila juga sebagai Landasan Ideal segala peraturan yang ada di Indonesia karena segala hal yang ada di Indonesia berpedoman pada Pancasila. Pancasila dulunya dianggap sebagai ideologi kebanggaan Indonesia yang dianut, dipahami, dilaksanakan, diamalkan, dan diimplementasikan ke berbagai bidang, terutama bidang politik dan hukum. Pengamalan Pancasila yang sempurna sesungguhnya dapat menjadikan bangsa Indonesia  menjadi maju dan dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Perjuangan mendapatkan Pancasila yang merupakan arti bahwa Indonesia merdeka, hal tersebut telah menghabiskan waktu lebih dari tiga setengah abad karena harus menghadapi perlawanan dari penjajah.

 Pancasila saat ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi adalah masalah KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), masalah yang seolah-olah sudah menjadi penyakit mendarah daging di Indonesia ini. KKN dilakukan karena kurang adanya rasa nasionalisme dalam bangsa Indonesia tersebut, dan tidak mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar. Penyimpangan tentang korupsi di dalam contoh yang sangat sederhana adalah sebagai seorang pelajar atau mahasiswa, terkadang masih suka mencontek ketika ujian berlangsung dikarenakan belum belajar. Perbuatan semacam ini sangatlah memalukan dan merupakan perbuatan yang tidak jujur. Ketidakjujuran akan mendapat dosa, telah berbuat curang dan telah melanggar Pancasila sila pertama dan kelima. Pelajar juga merupakan penerus bangsa yang merupakan tulang punggung Negara. Oleh sebab itu, perbuatan mencontek telah menipu para pelajar tersebut dan telah menipu seluruh bangsa Indonesia. 

Kasus lain yang merupakan tindak KKN adalah kasus konspirasi dan penipuan. Kasus konspirasi dan penipuan ini terjadi hampir dimana dan kapan saja dalam kehidupan sehari-hari. Kasus konspirasi maupun penipuan pada umumnya dilakukan secara diam-diam dan tersembunyi. Tindakan konspirasi dan penipuan merupakan tindakan kolusi. Sedangkan nepotisme adalah tindak yang berupa memilih saudara atau teman akrab berdasarkan relasi ataupun hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki relasi dengan seorang kepala sekolah salah satu sekolah favorit, kemudian seseorang tersebut menitipkan anaknya agar supaya dapat menjadi seorang siswa di sekolah tersebut, tetapi siswa tersebut juga kurang mampu jika masuk ke sekolah favorit tersebut dan nilainya juga tidak mencukupi. Kepala sekolah tersebut bukannya memilih orang lain yang lebih pandai namun bukan relasi, melainkan memilih relasi karena terdapat suatu ikatan tertentu. Kasus nepotisme adalah suatu kasus yang didasari oleh naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara ataupun relasi.

Dalam satu kasus lain, yakni pungli. Masyarakat Indonesia mayoritas tidak keberatan untuk memberikan uang kepada polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih memilih efisiensi waktu dan tempat karena pada saat penilangan, petugas memberikan surat tilang dan mengharuskan pengendara motor untuk datang ke sidang. Pengendara juga harus mengorbankan waktu dan biaya transportasi meteka untuk datang ke acara sidang, dan mungkin hal ini dapat juga mengganggu pekerjaan lain dari pengendara. Oleh karena itu, mayoritas masyarakat tidak berkeberatan tentang adanya masalah ini karena adanya beberapa pertimbangan tersebut yang padahal jelas telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila.

 Dalam menyikapi masalah tersebut, sebagai bangsa yang baik harus dapat menentukan mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam kata lain, tidak boleh melanggar nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Bangsa yang baik juga harus dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan golongan, dengan kepentingan bersama yakni kepentingan bersama harus didahulukan. Tetapi dalam keseharian, sikap mengutamakan kepentingan bersama sangat susah dan hampir dikatakan mustahil untuk dihapuskan karena masalah pribadi, hubungan pertemanan, relasi, dan hubungan darah merupakan hubungan yang erat dan bahkan dapat mengalahkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.

Terkadang kata “Nasionalisme” itu sendiri telah sering disalahartikan oleh masyarakat. Nasionalisme sering diartikan sebagai sebagai paham chauvinisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa lain dan menjunjung tinggi bangsa sendiri dengan cara yang berlebihan. Tentu hal ini merupakan sikap yang tidak dewasa dan bijaksana, karena jika suatu bangsa ingin dihormati oleh bangsa lain, bangsa tersebut juga harus dapat menghormati bangsa lain. Pada dasarnya suatu Negara tidak akan dapat berdiri tanpa ada bantuan Negara lain, karena belum tentu suatu Negara tersebut mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan cara berdiri sendiri tanpa bantuan Negara lain. Sikap chauvinisme yang pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah ketika pertandingan sepak bola penyisihan pra-Piala Dunia, pertandingan Indonesia melawan Qatar, ketika diputarkan lagu kebangsaan Qatar, supporter dari Indonesia bersorak seakan-akan dapat dipandang meremehkan Negara Qatar. Persepsi yang salah tentang kata “Nasionalisme” perlu mendapat tanggapan dari masyarakat itu sendiri karena nasionalisme dapat menghantarkan dan menjadikan suatu bangsa tersebut menjadi bangsa yang besar. Seperti pepatah mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya”. Pepatah tersebut menjelaskan arti kata “Nasionalisme” yang sebenarnya.

Sebagai bangsa yang menanamkan sikap nasionalisme, mulai dari hal kecil saja yaitu membuang sampah pada tempatnya. Dari hal yang sangat kecil tersebut dapat diambil keuntungan dengan Negara Indonesia menjadi bersih dan terutama sungai menjadi bersih. Dengan kotornya sungai-sungai yang terdapat di kota-kota besar sekarang sangat menyusahkan bangsa Indonesia, karena persediaan air bersih berkurang dan juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal lain yang berkaitan dengan nasionalisme adalah mencintai produk Indonesia, membasmi KKN, memperbaiki system pendidikan, melakukan tebang pilih tebang tanam, dan lain sebagainya.

Untuk menjadi bangsa yang besar, bangsa Indonesia harus menanamkan sikap nasionalisme sejak dini, sejak kecil, atau sejak masa sekolah dasar. Karena jika sikap nasionalisme terlambat diimplementasikan kepada bangsa Indonesia, bangsa Indonesia telah kehilangan generasi muda yang rendah akan sikap nasionalisme. Maka untuk menanggulangi masalah tersebut dan untuk menambah rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah dengan dilatih tentang sikap-sikap yang baik sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila, tidak mengajarkan hal-hal yang melanggar nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini, dan memberi penyuluhan kepada seluruh bangsa Indonesia akan pentingnya nasionalisme terhadap masa depan bangsa Indonesia.

Berdasarkan permasalahan di atas dapat disimpulkan bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia masih kurang dan belum menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Pengertian tentang nasionalisme juga masih disalahartikan oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan contoh-contoh diatas. Oleh karena itu, bangsa Indonesia masih perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air sangat diperlukan untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Dimas Aryo A.
1102001019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar