Rabu, 16 November 2011

Pelanggaran Hak Azasi Manusia dalam Kehidupan

http://youthviolence.edschool.virginia.edu/bullying/images/bullying-research-image.jpg
Sumber Gambar
Hak Azasi Manusia(HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak dari dalam kandungan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, patutlah disyukuri segala yang telah Tuhan berikan kepada setiap umat manusia di dunia. HAM juga merupakan suatu tolak ukur tentang hak-hak apa saja yang pantas diterima oleh manusia, karena HAM bersifat universal dan dapat diterima oleh semua penduduk dunia. Di Indonesia, nilai-nilai HAM yang diatur pada Landasan Konstitusional UUD 1945 sangat dijunjung tinggi, karena HAM merupakan sesuatu yang mendasari hak-hak apa saja yang patut diterima oleh seorang warga negara maupun bukan warga negara Indonesia.

Penjunjungan tinggi HAM di Indonesia tak lepas dari sikap sebagian masyarakat yang masih tetap melanggar HAM. Pelanggaran HAM ada yang berupa pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Pelanggaran ringan misalnya: bullying, pembentakan, pemukulan, perilaku mencaci-maki, dan lain sebagainya. Sedangkan yang pelanggaran berat misalnya: pembunuhan, pemfitnahan, tindakan membuang bayi, penjualan anak, penganiayaan, dan lain sebagainya. Pelanggaran HAM sering ditemukan pada masyarakat yang berpendidikan kurang. Masyarakat yang kurang berpendidikan biasanya kurang adanya pemahaman tentang HAM.

Perilaku pelanggaran HAM sering berujung pada tindakan kriminal yang melanggar hukum di Indonesia. Tindakan pelanggaran HAM yang berujung pada kriminalitas di Indonesia yaitu penganiayaan oleh massa yang ditujukan kepada pencuri yang tertangkap. Hal ini sangat bertentangan dengan HAM, karena telah melanggar Hak untuk hidup. Jika pencuri yang dianiaya oleh massa tersebut sampai tewas, maka hal tersebut sudah melanggar HAM, yaitu hak untuk hidup. Sebagai warga negara yang baik, apabila ada suatu kasus sebaiknya diselesaikan secara bijaksana dan dapat diserahkan ke pihak yang berwajib dalam arti kata polisi yang bertugas dan yang bersedia mengayomi masyarakat. Hukuman dari segala yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia telah diatur di Undang-Undang yang berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila.

Pelanggaran HAM yang bersifat tersembunyi adalah tindakan pemasungan kepada orang yang menderita penyakit jiwa. Tidak ada yang patut disalahkan antara pemasung maupun orang yang dipasung. Pada satu sisi, pemasung melakukan pemasungan kepada penderita penyakit jiwa karena dikhawatirkan akan melakukan suatu tindakan nekat, kriminal, maupun penganiayaan terhadap dirinya sendiri. Tetapi di sisi lain, penderita penyakit jiwa juga tidak berhak untuk dipasung karena menderita cacat mental dan berlaku di luar kesadaran. Tindakan pemasungan dilakukan karena keluarga malu dengan salah satu anggota keluarga yang menderita cacat mental. Faktor tersebut jelas bertentangan dengan HAM, jika hanya dibandingkan dengan rasa malu, perlakuan yang diterima oleh penderita cacat mental tersebut adalah lebih berat dan tidak sebanding. Permasalahan ini sebaiknya disikapi dengan menitipkan penderita ke panti sosial yang diadakan oleh pemerintah. Karena kurangnya pengetahuan, kesadaran tentang HAM, dan ekonomi lemah, maka tindakan pemasungan masih sering diberlakukan. Masyarakat ekonomi lemah juga kurang memperoleh informasi tentang panti sosial dan mereka juga mempertimbangkan mahalnya biaya transportasi untuk datang ke panti sosial.

Kelemahan segi ekonomi yang ada di Indonesia sangat berdampak pada hampir di setiap aspek. Pada masyarakat menengah kebawah sangat merasakan bahwa dampak krisis ekonomi di Indonesia sangat berpengaruh dan merugikan kehidupan sosial masyarakat. Untuk mendapatkan makan yang cukup saja, sudah lebih dari cukup. Hal ini dikarenakan Upah Minimum Rakyat(UMR) yang tergolong rendah dan biaya hidup yang semakin hari semakin melonjak. Pada umumnya, masyarakat menengah kebawah hanya menggunakan penghasilannya untuk membeli sembako, sandang, dan keperluan rumah yang merupakan kebutuhan pokok manusia yang haruslah dipenuhi. Oleh karena itu, kebutuhan lainnya terkadang sering terabaikan karena kurangnya finansial yang dimiliki oleh masyarakat menengah kebawah.

Krisis ekonomi yang ada di Indonesia mayoritas merupakan dampak dari tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi yang kurang puas akan harta benda yang telah dimiliki. Para pejabat saling berkompromi untuk menggunakan uang Negara dalam memenuhi keinginannya. Akan tetapi setelah salah satu dari koruptor tertangkap, koruptor tersebut mengelak dan bahkan menuduh pihak yang tidak bersalah. Inilah tindakan para petinggi Indonesia yang mengutamakan kepentingan diri-sendiri dan golongan. Kurang memikirkan kebutuhan masyarakat menengah kebawah yang dengan jelas merupakan masyarakat ekonomi lemah diakibatkan perbuatan korupsi para petinggi Negara.

Dalam menyikapi masalah tersebut, sebagai warga negara yang sadar akan HAM, haruslah berpedoman terhadap nilai-nilai yang ada pada Pancasila karena Pancasila merupakan pedoman berkehidupan bagi bangsa Indonesia. Karena jika setiap rakyat mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila, pasti akan dapat menyelesaikan masalahnya dengan benar dan jika ada masalah pun pasti masalah kecil yang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, karena masalah yang melanggar nilai-nilai Pancasila dan bahkan melanggar norma-norma hukum di Indonesia pasti masalah yang terjadi merupakan masalah besar yang sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Sebagai manusia yang juga berperan sebagai makhluk sosial, penjunjungan tinggi terhadap HAM sangatlah diperlukan. Sikap menyayangi, menolong, dan peduli terhadap sesama merupakan cerminan nilai-nilai dari HAM yang haruslah dijunjung tinggi oleh seluruh umat manusia di dunia. Tindakan kriminalitas, kejahatan, dan sikap pelanggaran HAM selain melanggar norma agama yang merupakan aturan dari Tuhan, juga meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat. Penanggulangan pelanggaran HAM diperlukan kesadaran dari hati nurani masing-masing manusia, perbaikan akhlak, dan pendekatan diri kepada Tuhan sangat berpengaruh terhadap penanggulangan pelanggaran HAM yang berujung pada tindak kejahatan.

Bangsa yang dipandang baik oleh bangsa luar adalah jika keadaan ekonomi baik, kehidupan sosial baik dan teratur, dan pelanggaran terhadap HAM juga sedikit. Oleh karena itu, untuk menjadikan bangsa Indonesia dipandang baik oleh bangsa lain yang pertama dan utama harus dilakukan adalah menanamkan rasa kepedulian dengan sesama dan tidak melakukan pelanggaran HAM. Hal tersebut menjadi hal utama karena segala sesuatu yang melanggar norma dan nilai apapun pastilah melanggar HAM. Krisis ekonomi yang berupa kasus KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dan ketidakteraturan kehidupan sosial yang berupa kejahatan, bullying, dan kriminalitas tersebut terjadi karena masyarakat yang kurang sadar akan nilai dan norma yang ada. Apabila pelanggaran HAM telah dapat diminimalisasi, Indonesia akan lebih dipandang oleh dunia sebagai bangsa yang besar.

Berdasarkan permasalahan diatas, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia masih tergolong besar dan belum menunjukkan sebagai bangsa yang besar dan baik dimata bangsa lain. Faktor ekonomi dan sosial yang lemah terjadi dikarenakan masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi dan kurang sadarnya masyarakat dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Apabila Indonesia mampu menanggulangi masalah-masalah tersebut, Indonesia menjadi Negara besar, maju, berperan penting terhadap dunia dan  bangsa lain akan menghargai bangsa Indonesia.

Dimas Aryo A. 
1102001019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar